Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 11799
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ وَقَالَ مَرَّةً أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ يَؤُمُّ قَوْمَهُ فَدَخَلَ حَرَامٌ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَسْقِيَ نَخْلَهُ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيُصَلِّيَ مَعَ الْقَوْمِ فَلَمَّا رَأَى مُعَاذًا طَوَّلَ تَجَوَّزَ فِي صَلَاتِهِ وَلَحِقَ بِنَخْلِهِ يَسْقِيهِ فَلَمَّا قَضَى مُعَاذٌ الصَّلَاةَ قِيلَ لَهُ إِنَّ حَرَامًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَلَمَّا رَآكَ طَوَّلْتَ تَجَوَّزَ فِي صَلَاتِهِ وَلَحِقَ بِنَخْلِهِ يَسْقِيهِ قَالَ إِنَّهُ لَمُنَافِقٌ أَيَعْجَلُ عَنْ الصَّلَاةِ مِنْ أَجْلِ سَقْيِ نَخْلِهِ قَالَ فَجَاءَ حَرَامٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمُعَاذٌ عِنْدَهُ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أَسْقِيَ نَخْلًا لِي فَدَخَلْتُ الْمَسْجِدَ لِأُصَلِّيَ مَعَ الْقَوْمِ فَلَمَّا طَوَّلَ تَجَوَّزْتُ فِي صَلَاتِي وَلَحِقْتُ بِنَخْلِي أَسْقِيهِ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَأَقْبَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مُعَاذٍ فَقَالَ أَفَتَّانٌ أَنْتَ أَفَتَّانٌ أَنْتَ لَا تُطَوِّلْ بِهِمْ اقْرَأْ بِسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَنَحْوِهِمَا
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib], dan sekali waktu ia mengatakan; telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz bin Shuhaib dari [Anas bin Malik] ia berkata; "suatu ketika Mu'adz bin Jabal mengimami kaumnya, kemudian Haram (nama seseorang) yang hendak mengairi kebun kurmanya masuk ke dalam masjid dan ikut shalat berjama'ah bersama orang-orang, namun ketika dia merasakan bahwa Mu'adz lama dalam shalatnya, ia pun mempercepat shalatnya (sendirian) dan keluar dari jama'ah untuk mengairi kebun kurmanya. Setelah Mu'adz selesai melaksanakan shalat maka disampaikan kepadanya, "Sesungguhnya Haram masuk ke dalam masjid ikut shalat berjama'ah, namun ketika ia melihatmu memanjangkan shalat ia pun mempercepat shalatnya (sendirian), setelah itu pergi untuk mengairi pohon kurmanya." Mu'adz berkata; "Sesungguhnya dia adalah seorang munafik, haruskah ia harus terburu-buru dalam shalat hanya karena ingin menyirami pohon kurmanya!" Anas berkata; "Kemudian Haram datang menemui Nabi ﷺ sementara Mu'adz sedang berada disamping beliau, ia lalu berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku hendak mengairi pohon kurmaku, lalu aku masuk masjid untuk melaksanakan shalat berjama'ah bersama orang-orang, ketika imam memanjangkan shalatnya maka aku pun mempercepat shalatku, setelah itu aku pergi mengairi pohon kurmaku, namun ia menganggapku sebagai seorang munafik!" Maka Nabi ﷺ menghadap ke arah Mu'adz seraya bersabda: "Apakah engkau akan membuat fitnah ya Mu'adz, apakah engkau akan membuat fitnah ya Mu'adz! Janganlah engkau memanjangkan shalat di tengah-tengah mereka, bacalah; SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan WASY SYAMSI WA DHUHAHA atau semisal."