Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 12766
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلَا يَتْفُلْ أَمَامَهُ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ وَلْيَتْفُلْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr], telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika kalian dalam keadaan shalat, maka janganlah meludah di depannya atau di sebelah kanannya karena dia sedang bermunajat pada robbnya, meludahlah di sebelah kirinya atau di bawah kakinya."