← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 15700

Teks Hadits

قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ مَسِسْتُ ذَكَرِي أَوْ الرَّجُلُ يَمَسُّ ذَكَرَهُ فِي الصَّلَاةِ عَلَيْهِ الْوُضُوءُ قَالَ لَا إِنَّمَا هُوَ مِنْكَ

Terjemahan Indonesia

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq] dari [bapaknya] berkata; Aku sedang duduk bersama Nabi ﷺ, lalu ada seorang laki-laki bertanya beliau dengan berkata; "Aku telah memegang kemaluanku" ataupun ada seorang laki-laki yang memegang kemaluannya dalam shalat, apakah wajib baginya untuk berwudlu? Beliau bersabda: "Tidak, karena itu (kemaluan, pent) adalah bagian dari anggota tubuhmu."