Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 16013
Teks Hadits
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ التَّنُوخِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا مَوْلًى لِيَزِيدَ بْنِ نِمْرَانَ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ نِمْرَانَ قَالَ لَقِيتُ رَجُلًا مُقْعَدًا شَوَّالًا فَسَأَلْتُهُ قَالَ مَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَتَانٍ أَوْ حِمَارٍ فَقَالَ قَطَعَ عَلَيْنَا صَلَاتَنَا قَطَعَ اللَّهُ أَثَرَهُ فَأُقْعِدَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Sa'id bin Abdul Aziz At-Tanukhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [budak milik Yazid bin Nimran] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nimran] berkata; saya pernah bertemu [seseorang yang hanya bisa duduk di tempatnya], lalu saya bertanya kepadanya. Dia lantas menceritakan suatu peristiwa, 'Saya pernah lewat di depan Rasulullah ﷺ (ketika beliau shalat) dan saya saat itu menunggang keledai betina atau keledai-si perawi tidak ingat, lalu beliau bersabda: "Dia telah memutus shalat kami semoga Allah memutus nama baiknya setelah meninggal, dan jadikanlah ia hanya bisa duduk."