Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 16814
Teks Hadits
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ شَيْخٍ مِنْ مَعَافِرَ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ الْجُهَنِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَضَّأَ الرَّجُلُ فَأَتَى الْمَسْجِدَ كَتَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ فَإِذَا صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ قَعَدَ فِيهِ كَانَ كَالصَّائِمِ الْقَانِتِ حَتَّى يَرْجِعَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [seorang Syaikh dari Ma'afir] ia berkata, saya mendengar [Uqbah bin Amir Al Juhani] berkata, "Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seorang laki-laki berwudlu kemudian mendatangi Masjid, maka Allah 'azza wajalla akan mencacat baginya setiap langkah kaki yang ia ayunkan dengan sepuluh kebaikan. Dan jika kemudian ia shalat di dalam Masjid lalu duduk di situ, maka ia seperti orang yang berpuasa yang khusyu' (dalam ketaatan) dan hingga ia kembali pulang."