Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Abu Daud
Nomor database lokal: 3266
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ بَزِيعٍ حَدَّثَنَا مُعَلَّى يَعْنِي ابْنَ مَنْصُورٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُؤَخَّرُ الصَّلَاةُ لِطَعَامٍ وَلَا لِغَيْرِهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Mua'lla bin Manshur] dari [Muhammad bin Maimun] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat tidak boleh ditunda karena makanan dan karena yang lainnya."