← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 17316

Teks Hadits

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يِسَافٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ قَالَ أَقَامَنِي عَلَى وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي هَذَا أَنَّ رَجُلًا صَلَّى خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ صَلَاتَهُ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Ziyad bin Abu Al Ja'd] ia berkata, "Hilal menghadapkan aku kepada [Wabishah bin Ma'bad] seraya berkata, "Orang ini (Wabishah) telah menceritakan kepadaku, bahwa ada seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk mengulangi shalatnya."