← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 18083

Teks Hadits

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا هِلَالُ بْنُ خَبَّابٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَيْسَرَةُ أَبُو صَالِحٍ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ قَالَ أَتَانَا مُصَدِّقُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُولُ إِنَّ فِي عَهْدِي أَنْ لَا آخُذَ مِنْ رَاضِعِ لَبَنٍ وَلَا يُجْمَعُ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ وَلَا يُفَرَّقُ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ وَأَتَاهُ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ كَوْمَاءَ فَقَالَ خُذْهَا فَأَبَى أَنْ يَأْخُذَهَا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah memberitakan kepada kami [Hilal bin Khabbab] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; [Mushaddiq (pemungut zakat dan sedekah)] Nabi ﷺ. Lalu saya duduk di sisinya hingga saya pun mendengarnya berkata, "Sesungguhnya pada zamanku dulu, saya tidak boleh mengambil dari Radli' Laban, sesuatu yang terpisah tidak boleh dikumpulkan dan sesuatu yang telah dikumpulkan tida boleh dipisah." Kemudian seorang laki-laki mendatanginya dengna membawa Unta yang besar punuknya seraya berkata, "Ambillah." Namun ia tidak mau mengambilnya.