← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 18231

Teks Hadits

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ أَنَّ عَبَّادَ بْنَ تَمِيمٍ أَخْبَرَهُ عَنْ عُوَيْمِرِ بْنِ أَشْقَرَ أَنَّهُ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ ذَكَرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَمَا فَرَغَ فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَعُودَ لِأُضْحِيَّتِهِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] yakni Ibnu Sa'id bahwa [Abbad bin Tamim] telah mengabarkan kepadanya, dari [Uwaimir bin Asyqar] bahwa ia telah menyembelih sebelum keberangkatan Rasulullah ﷺ (untuk menunaikan shalat Idul Adlha). Setelah itu, ia pun menuturkan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ pun memerintahkan untuk mengulangi penyembelihan hewan kurbannya.