← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 18309

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ ثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَنْبَأَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَأَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ أُسَيْدِ بْنِ حُضَيْرٍ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَوَضَّئُوا مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ وَلَا تَوَضَّئُوا مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ وَصَلُّوا فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلَا تُصَلُّوا فِي مَبَارِكِ الْإِبِلِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah memberitakan kepada kami [Al Hajjaj bin Artha`ah] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Usaid bin Hudlair] ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Berwudlulah kalian setelah memakan daging Unta, dan janganlah berwudlu setelah mengomsumsi daging kambing. Dan shalatlah di kandang kambing, akan tetapi janganlah kalian shalat di kandang Unta."