Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 18470
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِ قُبَاءَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ صَلَاةَ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ وَقَالَ مَرَّةً وَأُنَاسٌ يُصَلُّونَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] bahwa [Zaid bin Arqam] melihat suatu kaum yang sedang shalat di Masjid Quba` pada waktu Dluha, maka ia pun berkata; "Bukankah mereka tahu, bahwa shalat yang dilakukan di luar waktu ini adalah lebih utama?, Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah bersabda: "Shalat orang-orang yang bertaubat adalah saat anak-anak Unta menderum (karena panasnya matahari)." Dan sekali waktu Zaid berkata; "Sementara orang-orang sedang shalat."