Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 18514
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى نَاسًا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِ قُبَاءَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ صَلَاةَ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] bahwa [Zaid bin Arqam] melihat orang-orang sedang menunaikan shalat di Masjid Quba` pada waktu Dluha, maka ia pun berkata, "Bukankah mereka telah mengetahui, bahwa shalat pada selain waktu ini adalah lebih utama?. Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah bersabda: 'Sesungguhnya shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika anak-anak Unta menderum (karena panas).'"