Hadits Dirosah Islamiyah
Temukan hadits berdasarkan tema atau kata kunci, lalu pelajari teks lengkap, derajat hadits, dan rantai sanadnya.
Tersedia dua sumber pencarian berdasarkan nomor hadits. Silakan gunakan yang paling sesuai. Pencarian database lokal biasanya lebih cepat.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], setelah [Umar bin Al Khatthab] selesai shalat ashar, dia menemui seorang laki-laki yang tidak ikut shalat ashar, dan bertanya; "Apa yang menghalangimu untuk ikut shalat ashar?" lalu laki-laki itu menyebutkan alasannya…
Hadits No. 416 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya sholat Dluha empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki Allah. Riwayat Muslim.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khatthab] shalat malam dalam jumlah yang banyak, hingga ketika menjelang akhir malam dia membangunkan keluarganya untuk shalat. Dia berkata kepada mereka; "ASHSHALAAH ASHSHALAAH (shalatla…
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Ja'far Al Qari] bahwa dia berkata; "Saya melaksanakan shalat dan [Abdullah bin Umar] bermakmum di belakangku. Namun aku tidak merasakan kahadirannya hingga aku pun menoleh ke belakang. Lalu Ibnu Umar berisyarat kepadaku (untuk tida…
Hadits No 350 Dari Abdullah Ibnu Buhaimah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat Dhuhur bersama mereka beliau berdiri pada dua rakaat pertama dan tidak duduk tasyahhud orang-orang ikut berdiri bersamanya hingga beliau akan mengakhiri sholat dan orang…
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim], bahwa bapaknya [Al Qasim] shalat empat rekaat sebelum berangkat ke tempat shalat Ied."
Masih melalui jalur periwayatn yang sama seperi hadits sebelumnya dari [Abu Sa'id] "Dan beliau melarang shalat pada dua waktu; setelah subuh hingga matahari terbit dan setelah ashar hingga matahari terbit."
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata, "Jenazah boleh dishalatkan setelah ashar dan subuh, jika kedua shalat telah dikerjakan pada waktunya."